Assalamu Alaikum Wr.Wb. dan Salam Sejahtera....Selamat Datang di LM3 Model GMIM NAFIRI Manado dan P4S PELANGI Manado, Sulawesi Utara....Solusi Indonesia Hijau ..... Hijaukan Indonesia dengan Pertanian Terpadu Bebas Sampah .... Indonesia Integrated Farming Zero Waste...STOP GLOBAL WARMING

Info dari Situs LEKADnews Jakarta

LEKAD SEBAGAI LEMBAGA YANG TELAH BERPENGALAMAN DALAM KAJIAN, FASILITASI, PUBLIKASI DAN PELATIHAN DIBIDANG KERJASAMA DAERAH SEJAK 2005 MENAWARKAN PELATIHAN PEDOMAN DASAR PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KERJASAMA ANTAR DAERAH KEWILAYAHAN. PELATIHAN INI AKAN DISELENGGARAKANA PADA: HARI RABU S/D JUMAT 27-29 APRIL 2011, BERTEMPAT DI GRAHA WISATA KUNINGAN, JL. H.R RASUNA SAID KUNINGAN, JAKARTA_ INFO SILAKAN KONTAK WILDA (081314246402) ATAU H.ASRUL HOESEIN (085215497331) TERIMA KASIH.

Rabu, 11 November 2009

Selamat Datang di Blog Kami


Selamat Datang di Blog LM3 Nafiri Manado Sulawesi Utara

Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) NAFIRI Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan dalam mengawal serta mensukseskan. Pembangunan Pertanian Organik Indonesia serta Mensukseskan Indonesia go Organik 2010 & Manado Kota Pariwisata (MAKOTA) Dunia 2010 mempunyai visi, misi, dan strategi, serta program aksi sbb:

V . I . S . I

Bersama Hijaukan Indonesia dengan Cerdas, Adil, Bijaksana serta Mandiri.

M . I . S . I

Mengajak masyarakat untuk lebih memiliki kesadaran dalam memberdayakan sampah, dan mendorong adanya paradigma baru ‘mengelola’ atau ‘tata kelola’ sampah.
Kebersihan lingkungan dan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik. Khususnya di kawasan sumber sampah.
Memberi masukan kepada pemerintah agar dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan sektor lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang berkeadilan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Masyarakat dapat mengambil manfaat, dijadikan sebagai kegiatan produktif untuk menyelamatkan kualitas lingkungan dan meningkatkan pendapatan ekonomi, menuju kemandirian ekonomi dan energi.

S . T. R . A . T . E . G . I

Pendirian Model IPSO dan Demo Plot Olah Sampah, dalam mengimplementasikan proses pengolahan sampah organik serta an-organik skala ekonomis di masyarakat setingkat RW dengan pendirian model Instalasi Pengolahan Sampah Organik (IPSK) di TPA serta Instalasi Pengolahan Sampah Organik (IPSO) di TPS dan kawasan sumber sampah lainnya dan melakukan pendampingan.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), adalah mendidik dan melatih kader relawan yang diperlukan untuk menjelaskan kepada masyarakat hal pemanfaatan Teknologi BioPhoskko®.

Pengemasan dan Pemasaran Produk Mitra, adalah upaya menciptakan nilai tambah pada pasar pupuk organik yang dipanen pada setiap IPSK-IPSO, dengan pola usaha prinsipal > zero output & zero expantion product.

Menjaga kualitas produksi pupuk, Kompos,Granul dan Tablet NPK Plus, agar pemakainan serta pemasaran regional, nasional dan eksport terjamin, dalam rangka pembangunan pertanian organik yang sustainable dalam mengawal “Indonesia Go Organic”.

Mitra Kerja LM3 Nafiri Manado

Pemerintah:
Seluruh Badan,Dinas, Instansi yang terkait dalam konteks issu perubahan iklim, serta
ketenagakerjaan, perdagangan dan industri, pembentukan dan pembinaan
kewiraswastaan.

Perusahaan Swasta - BUMN/D
Perusda Prov.Sulut serta Kab/Kota se Sulut.
PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Bandung. sebagai perusahaan prinsipal produksi dan eksportir pupuk organik serta sarana pendukungnya.
PT. Fierna Group, Surabaya. Sebagai mitra dalam pelatihan dan produksi bidang Energi Terbarukan & Handycraft
PT. Triasakti Tani Mitra, Makassar. Sebagai mitra dalam pembinaan SDM, industri dan manufakture serta pemasaran produk hasil Olah Sampah.
Serta perusahaan lainnya yang akan mendukung atau perusahaan Pro Green

NGO/LSM
Posko Hijau, Bandung > Ir. Sonson Garsoni, Direktur Eksekutif.
Gerakan Indonesia Hijau, Jakarta > H. Asrul Hoesein, Direktur Eksekutif.
Lembaga Kerja sama Antar Daerah (LeKad) Semarang, Dr.Ing.Benjamin Abdurahman, Direktur Eksekutif.

Ide Program dan Program Aksi LM3 Nafiri Manado

Sulut Green Plus (SGP) : Program Aksi: Olah sampah secara mandiri, dengan memberdayakan sampah sebagai bahan baku yang bernilai ekonomis (habis jual). Mendorong serta mengawal kesuksesan pembangunan pertanian organik Indonesia, dengan maksud terjadi subtitusi dari pupuk kimia ke pupuk organik demi meningkatkan derajat kesehatan serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam merealisirnya, program tersebut akan diaplikasi per kab/kota se Provinsi Sulawesi Utara, dan Sulut siap eksport Pupuk Organik ke Fhilipina serta Negara lainnya.
Sistem se-Desentralisasi Basis Komunal : Mengawal kesukseskan pembangunan Pertanian Organik Indonesia, akan merealisir dan mengusulkan kepada pemerintah untuk melaksanakan Pengelolaan Sampah sistem Sentralisasi-Desentralisasi (se-Desentralisasi) dgn. melibatkan masyarakat sebagai pengelola/pemilik usaha (basis komunal) dengan pemanfaatan teknologi tepat guna (pemerintah sebagai Usaha INTI dan Kelompok Masyarakat sebagai Usaha Plasma > outputnya akan banyak tercipta lapangan kerja baru, dan tentu pula akan tercipta sumber PAD baru bagi pemerintah yang berkeadilan. Karena Tanpa melibatkan masyarakat secara nyata, mustahil masalah ini teratasi.

Tata Kelola Sampah di-Sumber-nya : Dalam pengelolaan sampah kota, pemerintah dan masyarakat harus kerja bareng dalam memenej tata-kelola sampah yang Benar, Adil dan Bijaksana. Hal ini baru dapat diminimalisir dampak negatif dari masalah persampahan ini. Dampak Negatif dari pengelolaan Sampah Kota tidak dapat hilang secara total. Namun, paling tidak harus diupayakan cara mengolah sampah dengan seminimal mungkin dampak negatifnya. Atau dampak posistifnya harus lebih besar dari dampak negatifnya. Dampak posifnya harus dirasakan untuk Aspek Lingkungan, Sosial, Agama dan Aspek Ekonomi, khususnya masyarakat yang kurang mampu.

Apa Harus Dilakukan Pemerintah & Masyarakat :

Pemerintah harus tegas memaksimalkan usaha agar masyarakat melakukan tata-kelola lingkungan khususnya Sampah di sumber dengan Memilah sampahnya sendiri. Namun, pemerintah berkewajiban mensubsidi-gratis Kantung Bioplastic atau Kresek Sampah Berwarna (Kuning, Biru dan Merah) ke masyarakat (dengan Perda, dalam mendukung UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah) secara bertahap.Demi efisiensi dlm aplikasi konsep ini, pemerintah seyogyanya mendirikan Usaha Inti berupa Perusda IPSK (Instalasi Pengelolaan Sampah Kota) di TPA, dan memberi kesempatan atau menfasilitasi kepada UKMK/ masyarakat > Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk mendirikan Usaha Plasma IPSO (Instalasi Pengelolaan Sampah Organik) di TPS serta di kawasan sumber sampah lainnya. Dengan cara ini masyarakat akan termotivasi untuk memilah dan mengelola sampahnya karena mempunyai nilai Ekonomi atau merupakan sumber bahan baku produksinya sendiri.

Program Aksi untuk Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Utara
Ide Program > Sulut Bebas Sampah (Zero Waste)

Olah Sampah Organik > Tahap Pertama
Pembangunan Industri Pengolahan Sampah - IPSO
( Produk Pupuk Organik Basis Sampah Kota dgn Teknologi Komposter BioPhoskko)
Industri Berbasis Komunal, Bentuk Kelompok Usaha > yang menjadi Pemasok Bahan Baku Pupuk Kompos & Granul ke Pemkot. Manado c/q Perusda sebagai Inti atau LM3 Nafiri dan Kelompok Usaha (5-10 orang) sebagai Plasma.

Industri Inti > Produksi Kompos - Granul & Pakan Ternak/Ikan
Industri Plasma (Skala Home Industri) > Produksi Kompos, serta pemasok Bahan Baku Kompos dan pupuk kompos (Hasil Produksi Plasma) ke Industri Inti, untuk di produksi menjadi Granul/Butiran dan Tablet NPK+ (Pupuk Organik Spesifik)

Olah Sampah an-Organik > Tahap Kedua
Pembangunan Industri Pengolahan Sampah Plastik
(Produk Plastik Film Grade dan Plastik non Film Grade)

Dengan 2 (dua) kelompok industri plastik daur ulang, yaitu: kelompok film grade dan non-film grade seperti sampah plastik lembaran kemasan makanan (kantong gula, tepung, dan lain-lain), kantong belanja (kresek), kantong sampah, pembungkus tekstil, tas, garmen, pembungkus rokok, pembungkus baju/kaos, karung plastik, dan lain-lain. Untuk non-film grade ada botol air mineral, juice, saos, minyak goreng, kosmetik, shampoo, oli, tutup botol, krat botol, ember, mainan, tong sampah, container, pipa PVC, kabel listrik, selang air, plastik gelombang, dan lain-lain.

Industri Berbasis Komunal, Bentuk Kelompok Usaha > yang menjadi Pemasok Bahan Baku (limbah plastik) ke Pemkot. Manado c/q Perusda sebagai Inti atau LM3 Nafiri dan Kelompok Usaha (5-10 orang) sebagai Plasma.

Industri Inti > oleh Pemerintah atau mitranya; Memproduksi plastic Film Grase (lembaran) dan non-Film Grade (bukan lembaran) atau memproduksi biji plastic.

Industri Plasma (Skala Home Industri) > Produksi Kompos, serta pemasok olahan dasar limbah an-organi, dapat berupa biji plastik dan Hasil Produksi Plasma ke Industri Inti, untuk dipasarkan atau di produksi.

Apa Ide Program > usaha INTI ….?

Ide Program Aksi :

Usaha Model Inti > Perusda dan/atau Mitra dgn UKMK, Dirikan Instalasi Pengelolaan Sampah Kota (IPSK) Inti, lokasi produksi bisa ditempatkan di TPA, dengan divisi sbb:
Divisi Industri Pupuk Organik > Produksi Kompos Super, Granul dan Tablet NPK Plus.
Divisi Industri Plastik (Film Grade & non-Film Grade) > Produksi BioPlastic atau Kresek Sampah, dll. Tahap awal sasaran produksi 3 warna untuk dibagi kepada masyarakat menengah-bawah secara gratis dan subsidi kepada masyarakat menengah-atas > Pemerintah HARUS TEGAS & BUAT TEROBOSAN, bila semua pihak punya target meminimalisir dampak negatif.

2. Usaha Model Plasma > Kelompok Usaha Masyarakat - Model IPSO di Sumber Sampah ;
Berdiri Beberapa Usaha IPSO > Produksi Kompos di Sumber Sampah: TPS, Pasar Tradisional, Kawasan Kuliner, atau produksi biji plastic, dll. difasilitasi oleh pemerintah atau BUMN/BUMD lainnya. KUB IPSO ini disamping pasarkan sendiri produknya, juga sebagai penyangga bahan baku Usaha Inti oleh pemerintah, yaitu bahan-baku pupuk kompos dan limbah plastik, melalui pemilahan sampah dengan Kresek Berwarna yang dibagi oleh pemerintah (produksi perusda)

Dasar Pelaksanaan Program :

UU. No. 23 Tahun 1997, Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
UU. No. 18 Tahun 2008, Tentang Pengelolaan Sampah
Program Pemerintah Pusat > Indonesia go Organic 2010
serta Perda Kota Manado No. 7 tahun 2006 tentang pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan, dan Perwako No 7 tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan.
serta Perda Kab/Kota se Sulawesi Utara.

Alamat Kantor Pusat LM3 Nafiri :
Jl. Daan Mogot No. 91. Kelurahan Paal Empat, Kec. Tikala
Kota Manado - Indonesia
situs : http://lm3nafiri.blogspot.com
email : lm3nafiri@gmail.com
Kontak Person > +628124424964
(Erisman Panjaitan,SE > Ketua LM3 Nafiri Manado)

Alamat Perkebunan Organik dan Industri Pupuk Organik
(Menggunakan Teknologi Komposter BioPhoskko) :
Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget, Kota Manado
(Arah Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado)
Kontak Person > +6285215497331 (H.Asrul Hoesein)
email: hasrulhoesein@gmail.com

Salam Hijau


H.Asrul Hoesein > 085215497331
Konsultan Pendamping (ide program dan R/D) LM3 Nafiri Manado.
Group BlogSpot :
http://asrulhoesein.blogspot.com
http://gerakanindonesiahijau.blogspot.com
http://ahoesein.blogspot.com
http://pupukorganikindonesia.blogspot.com
Toko Online :
http://indonetwork.co.id/kencana_makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Anda Telah Memberi Komentar, Saran dan Kritik...Sukses

LM3 MODEL GMIM NAFIRI MANADO Headline Animator