Ruang lingkup kegiatan LM3
Oleh: H. Asrul Hoesein
advisor LM3 Model GMIM Nafiri Manado.
LM3 dikelola oleh Kementerian Pertanian c/q Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian [ BPSDP-Kementerian Pertanian ]
Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3) adalah lembaga mendiri yang tumbuh dan berkembang di masyarat dengan kegiatan peningkatan gerakan moral melalui kegiatan pendidikan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pegembangan LM3 adalah suatu upaya pemberdayaan SDM dan penguatan kelembagaan, khususnya kelembagaan keagamaan (pesantren, greja, pura, dll) di bidang usaha agribisnis yang berada di LM3. Program ini mulai dikelola oleh BPSDMP pada tahun 2006. Persyaratan yang harus dimiliki LM3 terpilih untuk mendapat mengikuti program ini adalah memiliki potensi sumberdaya yang mengdukung, sudah memiliki embrio usaha agribisnis dan mempunyai kemauan untuk mengembangkan agribisnis. Melalui program pengembangan LM3 ini, diharapkan akan tumbuh usaha agribisnis yang berdaya saing di LM3 sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi LM3. Output yang diharapkan dari pelaksanaan program ini adalah:
1. | tumbuhnya kesadaran LM3 dalam pengembangan usaha agribisnis di lembaganya |
2. | dimanfaatkannya lahan/sumberdaya alam bagi peningkatan usaha dan pendapatan |
3. | tumbuhnya kepedulian untuk mengembangkan usaha agribisnis pada masyarakat di sekitar wilayah LM3 |
4. | tersusunnya desain metodologi untuk pengembangan usaha agribisnis LM3 |
Indikator keberhasilan program ini meliputi:
1. | peningkatan usaha agribisnis di LM3 |
2. | peningkatan kelembagaan ekonomi di LM3 |
3. | Peningkatan jejaring kerjasama usaha antar LM3 dan stakeholder lainnya |
4. | peningkatan peran masyarakat di sekitara LM3 dalam pengembangan agribisnis |
5. | peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat |
Ruang lingkup kegiatan LM3 mencakup identifikasi dan seleksi LM3, pemberdayaan SDM, penguatan kelembagaan usaha LM3, pengembangan LM3 model, pengembangan jejaring kerjasama (silahturahmi nasional), pembinaan, koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan. Pemberdayaan SDM Lm3 dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas dan wawasan SDM pengelola LM3 melalui kegiatan-kegiatan pelatihan, magang, sekolah lapang, studi banding dan pendampingan. Materi pemberdayaan SDM LM3 meliputi kewirausahaan (entrepreneurship), administrasi dan manajemen (perencanaan, produksi dan pemasaran), serta teknis pertanian Penguatan kelembagaan usaha LM3 dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha LM3 melalui inkubasi usaha, dan pengembangan jenjang kerjasama (silaturahmi nasional). Tahap awal kegiatan ini dilakukan dengan pengembangan LM3 model kedalam 3 jenis model, yaitu:
1. | LM3 Model untuk pengembangan SDM Pertanian yang difasilitasi agar dapat menjadi teladan dan menjadi pusat informasi dan pembelajaran dalam pengembangan agribisnis bagi LM3 lain dan masyarakat sekitarnya | |
2. | LM3 Model usah agribisnis yang difasilitasi bantuan sarana prasarana usaha agribisnis dan pemberdayaan SDM serta penguatan kelembagaan usaha LM3 | |
3. |
|
hallo apa kabar Manado, di Nganjuk lagi tiduran Masduqi
BalasHapus